Pemerintah Desa Pandean, Kecamatan Ngablak, melaksanakan kegiatan Peresmian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada 12 Juni 2024 yang diresmikan secara langsung oleh PJ Bupati. Kegiatan peresmian ini dilaksanakan di Desa Pandean dan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, pemerintah desa, pengelola BUMDes, serta tokoh masyarakat setempat.
Peresmian BUMDes ini menjadi langkah strategis dalam upaya penguatan perekonomian desa dan pengelolaan potensi lokal secara mandiri dan berkelanjutan. Dalam sambutannya, PJ Bupati menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Desa Pandean dalam mengembangkan BUMDes sebagai wadah peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendorong kemandirian ekonomi desa.
Melalui peresmian ini, diharapkan BUMDes Desa Pandean dapat dikelola secara profesional, transparan, dan inovatif, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kehadiran BUMDes diharapkan tidak hanya membuka peluang usaha dan lapangan kerja, tetapi juga menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi desa yang berdaya saing.