Pandean – Pemerintah Desa Pandean menggelar kegiatan musyawarah terkait rencana pengelolaan sampah dengan sistem Refuse Derived Fuel (RDF) pada tanggal 21 April 2026 bertempat di Aula Rajawali. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mematangkan perencanaan pembangunan fasilitas pengelolaan sampah berbasis RDF, khususnya terkait penentuan lokasi dan persiapan teknis pelaksanaan program.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa, perangkat desa, serta elemen lembaga desa yang turut memberikan masukan dan pertimbangan dalam proses perencanaan. Keterlibatan seluruh unsur desa menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, modern, dan berkelanjutan.
Dalam forum musyawarah, pembahasan difokuskan pada penentuan lokasi pembangunan fasilitas pengelolaan sampah RDF. Beberapa alternatif lokasi menjadi bahan diskusi dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti luas lahan, akses jalan, dampak lingkungan, serta efektivitas operasional ke depan agar fasilitas yang dibangun dapat berjalan optimal.
Selain itu, musyawarah juga membahas rencana studi tiru ke lokasi pengelolaan sampah yang telah berjalan dan berhasil menerapkan sistem serupa. Kegiatan studi tiru ini direncanakan sebagai sarana pembelajaran bagi pemerintah desa dan elemen terkait untuk melihat secara langsung sistem pengelolaan, mekanisme operasional, serta strategi pengembangan yang dapat diterapkan di Desa Pandean.
Pemerintah Desa Pandean berharap melalui musyawarah ini dapat tercapai kesepahaman bersama terkait lokasi pembangunan serta persiapan studi tiru sebagai langkah lanjutan dalam merealisasikan pengelolaan sampah berbasis RDF. Dengan adanya program ini, diharapkan Desa Pandean dapat menghadirkan solusi nyata terhadap persoalan sampah sekaligus mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.