Pandean – Pemerintah Desa Pandean menggelar rapat koordinasi (rakor) pada tanggal 24 April 2026 bertempat di Aula Merpati sebagai bagian dari upaya evaluasi dan penguatan koordinasi internal pemerintahan desa. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat desa dan elemen pemerintahan desa guna membahas beberapa agenda penting yang menjadi fokus tindak lanjut dalam pelayanan dan administrasi desa.
Salah satu agenda utama dalam rapat koordinasi tersebut adalah evaluasi penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang telah dilaksanakan di masing-masing dusun. Dalam pembahasan ini dilakukan evaluasi terhadap capaian penarikan, tingkat partisipasi masyarakat, serta kendala yang dihadapi di lapangan. Evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penarikan pajak dan mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Selain itu, rakor juga membahas tindak lanjut pendataan anggota Linmas sebagai bagian dari pembaruan data dan penguatan kesiapan perlindungan masyarakat di tingkat desa. Pendataan ini dinilai penting untuk memastikan keakuratan data anggota Linmas serta mendukung pelaksanaan tugas keamanan dan ketertiban lingkungan.
Agenda lainnya adalah tindak lanjut ATS (Anak Tidak Sekolah) yang menjadi perhatian pemerintah desa dalam mendukung program pendidikan dan penanganan anak putus sekolah. Dalam pembahasan tersebut, dilakukan koordinasi terkait pendataan, verifikasi, serta langkah-langkah pendampingan agar anak-anak yang belum bersekolah dapat kembali memperoleh akses pendidikan yang layak.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Desa Pandean berharap setiap hasil evaluasi dan tindak lanjut yang telah dibahas dapat segera direalisasikan dengan baik melalui kerja sama dan komitmen seluruh perangkat desa. Dengan koordinasi yang kuat, diharapkan pelayanan pemerintahan, pendataan, serta program sosial kemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.