Pandean – Pemerintah Desa Pandean melaksanakan kegiatan apel Senin pagi pada tanggal 28 April 2026 sebagai agenda rutin untuk memperkuat kedisiplinan, koordinasi, dan kesiapan kerja aparatur desa dalam menjalankan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan apel diikuti oleh seluruh aparatur pemerintah desa dan berlangsung dengan tertib serta penuh semangat.
Dalam amanatnya, pembina apel menyampaikan berbagai agenda kegiatan untuk satu minggu ke depan yang menjadi fokus pelaksanaan kerja pemerintah desa. Penyampaian agenda mingguan ini bertujuan agar seluruh perangkat desa dapat mempersiapkan tugas dan tanggung jawab secara terarah, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
Salah satu agenda utama yang disampaikan dalam apel tersebut adalah persiapan kegiatan studi tiru terkait pengelolaan sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Pasuruhan (TPST Pasuruhan) dan TPS 3R Borobudur. Kegiatan studi tiru ini direncanakan sebagai langkah pembelajaran untuk melihat secara langsung sistem pengelolaan sampah yang telah berjalan, khususnya sebagai referensi dalam rencana pengembangan pengelolaan sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) di Desa Pandean.
Pembina apel menegaskan pentingnya kesiapan seluruh pihak yang akan mengikuti studi tiru agar dapat memanfaatkan kegiatan tersebut secara maksimal, baik dalam memahami sistem operasional, manajemen pengelolaan, maupun strategi pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Melalui apel Senin pagi ini, Pemerintah Desa Pandean berharap seluruh aparatur desa dapat menjaga semangat kerja, meningkatkan koordinasi, serta mempersiapkan seluruh agenda yang telah direncanakan dengan baik. Dengan adanya studi tiru ini, diharapkan Desa Pandean dapat memperoleh gambaran nyata dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, inovatif, dan berkelanjutan.