Pemerintah Desa Pandean terus memperluas jangkauan sosialisasi calon Desa Antikorupsi dengan melibatkan kader Posyandu sebagai mitra strategis di tingkat masyarakat. Keterlibatan kader Posyandu dipandang penting karena perannya yang dekat dengan warga, khususnya ibu dan keluarga, sehingga memiliki posisi yang kuat dalam menyampaikan pesan-pesan edukatif di lingkungan sekitar.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, para kader Posyandu diberikan pemahaman mengenai tujuan program Desa Antikorupsi, prinsip-prinsip dasar integritas, serta pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan desa yang transparan dan akuntabel. Nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap kepentingan bersama menjadi poin utama yang ditekankan sebagai bagian dari upaya pencegahan praktik tidak etis di tingkat desa.
Kegiatan sosialisasi tidak hanya bersifat penyampaian materi, tetapi juga membuka ruang diskusi terkait peran kader Posyandu dalam mendukung gerakan Desa Antikorupsi melalui pendekatan yang sederhana dan kontekstual. Melalui aktivitas rutin Posyandu, kader diharapkan dapat menyisipkan pesan-pesan nilai integritas kepada masyarakat, sehingga edukasi antikorupsi dapat menjangkau keluarga-keluarga secara berkelanjutan.
Partisipasi kader Posyandu juga menjadi bentuk penguatan pengawasan sosial di tingkat komunitas. Dengan kedekatan mereka kepada warga, kader dapat berperan sebagai penggerak kesadaran kolektif untuk peduli terhadap tata kelola desa, penggunaan fasilitas publik, serta pentingnya keterbukaan informasi dalam pelayanan kepada masyarakat.
Melalui sosialisasi calon Desa Antikorupsi yang melibatkan kader Posyandu, Pemerintah Desa Pandean menegaskan bahwa pembangunan integritas desa membutuhkan kolaborasi lintas peran di masyarakat. Sinergi antara pemerintah desa dan kader Posyandu diharapkan mampu menumbuhkan budaya jujur dan bertanggung jawab sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari warga Desa Pandean.