Desa Pandean – Pemerintah Desa Pandean, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang menjadi tuan rumah dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Desa Japan yang dilaksanakan pada tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Rajawali Kantor Desa Pandean dan diikuti oleh perangkat desa, pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dari Desa Japan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, serta kapasitas aparatur desa dan pengelola kelembagaan desa dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa yang lebih baik.
Kegiatan peningkatan kapasitas ini dilaksanakan dalam bentuk penyampaian materi, diskusi, serta sesi tanya jawab. Para peserta terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari pemaparan materi hingga diskusi bersama narasumber. Materi yang disampaikan meliputi penguatan peran BUMDes, optimalisasi kinerja LKD, serta strategi peningkatan pelayanan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta narasumber yang berkompeten di bidang pemerintahan dan pemberdayaan desa. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan adanya semangat kolaborasi dan saling belajar antar desa, khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia desa dan tata kelola kelembagaan desa. Tidak hanya penyampaian materi, kegiatan peningkatan kapasitas ini juga dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi dan tukar pengalaman antar peserta. Melalui forum ini, peserta dapat berbagi praktik baik (best practice), kendala yang dihadapi di lapangan, serta solusi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kinerja desa masing-masing. Hal ini diharapkan mampu mendorong inovasi dan pengembangan potensi desa secara berkelanjutan.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilakukan sesi dokumentasi bersama antara peserta, narasumber, dan perangkat desa. Kegiatan peningkatan kapasitas Desa Japan di Desa Pandean ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, khususnya dalam peningkatan kualitas pengelolaan BUMDes dan LKD, serta memperkuat sinergi antar desa dalam mewujudkan pemerintahan desa yang profesional, mandiri, dan berdaya saing.