Desa Pandean – Pemerintah Desa Pandean bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar rapat koordinasi dalam rangka memperkuat sinergitas pengelolaan pemerintahan desa Tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa dan anggota BPD sebagai upaya menyamakan persepsi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Rapat koordinasi membahas berbagai hal terkait pelaksanaan program kerja desa, evaluasi kegiatan yang telah berjalan, serta penguatan peran dan fungsi masing-masing unsur pemerintahan desa. Melalui forum ini, diharapkan terjalin komunikasi yang efektif antara Pemerintah Desa dan BPD.
Dalam rapat tersebut, ditekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi yang baik agar pengelolaan pemerintahan desa dapat berjalan secara optimal, transparan, dan akuntabel. Sinergitas antara Pemerintah Desa dan BPD dinilai menjadi kunci keberhasilan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Desa Pandean berharap tercipta kolaborasi yang semakin solid dengan BPD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat sepanjang Tahun 2024.