Desa Pandean, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang — Pemerintah Desa Pandean, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) pada tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rajawali Desa Pandean sebagai upaya memperkuat peran kelembagaan desa dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Acara pembinaan berlangsung dengan khidmat dan tertib, dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, pengurus LPMD, serta perwakilan masyarakat. Kegiatan dibuka dengan sambutan dari pimpinan desa yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan LPMD dalam merencanakan serta melaksanakan program-program pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan ini disampaikan materi pembinaan terkait tugas, fungsi, dan peran strategis LPMD sebagai mitra pemerintah desa. Melalui pembinaan ini, diharapkan pengurus LPMD dapat meningkatkan kapasitas kelembagaan, memperkuat koordinasi, serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap proses pembangunan desa.
Dengan terselenggaranya Pembinaan LPMD Desa Pandean Tahun 2025, Pemerintah Desa berharap LPMD semakin solid, profesional, dan mampu menjadi motor penggerak pemberdayaan masyarakat. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Desa Pandean yang maju, mandiri, dan sejahtera.