Pandean, 8 Juni 2026 – Pemerintah Desa Pandean menggelar rapat koordinasi dan evaluasi perangkat desa di Aula Merpati, Senin (8/6/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat desa sebagai forum untuk mengevaluasi pelaksanaan program pemerintahan sekaligus membahas strategi penguatan dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta optimalisasi pengelolaan aset desa.
Rapat dipimpin oleh Sekdes Pandean yang dalam arahannya menegaskan pentingnya koordinasi dan sinergi antar perangkat desa dalam mendukung program-program prioritas pemerintah. Setiap perangkat desa diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai dengan fungsi masing-masing sehingga seluruh program pembangunan desa dapat terlaksana secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah dukungan Pemerintah Desa terhadap pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Dalam rapat, dibahas langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk mendukung operasional dan pengembangan koperasi, termasuk koordinasi lintas bidang, sosialisasi kepada masyarakat, serta upaya mendorong partisipasi warga agar KDMP dapat berkembang sebagai lembaga ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan.
Selain itu, rapat juga membahas pengelolaan aset desa sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Pembahasan meliputi pendataan, inventarisasi, pemanfaatan, pemeliharaan, serta pengamanan aset desa agar seluruh aset yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sesi evaluasi, masing-masing perangkat desa menyampaikan perkembangan pelaksanaan program pada bidangnya serta berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah perbaikan dan tindak lanjut guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan pemerintahan desa.
Melalui rapat koordinasi dan evaluasi ini, Pemerintah Desa Pandean menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengelolaan pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dukungan terhadap KDMP dan pengelolaan aset desa yang tertib diharapkan mampu menjadi salah satu pilar dalam memperkuat perekonomian desa, meningkatkan pelayanan publik, serta mendukung pembangunan Desa Pandean yang maju, mandiri, dan sejahtera.