Pemerintah Desa Pandean, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda pembahasan dan penetapan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) “Telomoyo”. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya strategis dalam mendorong penguatan perekonomian desa melalui pengelolaan potensi lokal secara mandiri dan berkelanjutan.
Musdes dihadiri oleh perwakilan kecamatan, Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan lembaga desa, tokoh masyarakat, serta tamu undangan. Dalam forum musyawarah tersebut, disampaikan pemaparan mengenai latar belakang pendirian BUM Desa, arah usaha yang akan dikembangkan, struktur pengelola, serta mekanisme pengelolaan dan pengawasan BUM Desa “Telomoyo”.
Melalui proses musyawarah yang partisipatif dan demokratis, peserta Musdes menyepakati penetapan BUM Desa “Telomoyo” sebagai wadah usaha desa yang diharapkan mampu meningkatkan pendapatan desa, membuka lapangan kerja, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Desa Pandean. Kegiatan ditutup dengan dokumentasi bersama sebagai bentuk komitmen dan sinergi seluruh pihak dalam mendukung kemajuan BUM Desa.