Jelajah
IMG-LOGO
Tata Laksana

Hari Ketiga Pendampingan Desa Anti Korupsi Fokus pada Penguatan Pengawasan

Create By Pemerintah Desa Pandean 30 January 2026 23 Views
IMG

Pandean, 30 Januari 2026 — Pemerintah Desa Pandean kembali melaksanakan kegiatan pendampingan Desa Anti Korupsi hari ketiga bersama Inspektorat Kabupaten Magelang pada Jumat, 30 Januari 2026, bertempat di Aula Merpati Desa Pandean. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat desa sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

Pada hari ketiga, pendampingan difokuskan pada Komponen 2 Desa Anti Korupsi, yaitu Penguatan Pengawasan.

Evaluasi Sistem Pengawasan Internal

Tim Inspektorat melakukan penelaahan terhadap mekanisme pengawasan internal yang telah berjalan di Pemerintah Desa Pandean. Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain:

  • Peran Kepala Desa dan Sekretaris Desa dalam pengendalian administrasi

  • Fungsi monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan

  • Kelengkapan dokumen pertanggungjawaban

  • Pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa

  • Sistem pelaporan dan dokumentasi kegiatan

Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap proses pemerintahan berjalan sesuai prosedur serta memiliki sistem kontrol yang jelas dan terdokumentasi.

Penguatan Peran dan Tanggung Jawab

Dalam sesi pendampingan, perangkat desa diberikan arahan terkait pentingnya pembagian tugas yang tegas, pengawasan berjenjang, serta pencatatan administrasi yang tertib sebagai bagian dari sistem pengendalian internal.

Tim pendamping juga menekankan bahwa pengawasan bukan hanya bersifat pemeriksaan, tetapi merupakan proses pencegahan agar potensi penyimpangan dapat diminimalisir sejak awal.

Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Melalui pendampingan hari ketiga ini, Pemerintah Desa Pandean semakin memperkuat komitmennya dalam membangun sistem pengawasan yang efektif dan berkelanjutan. Penguatan Komponen Pengawasan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

 

Dengan sinergi seluruh perangkat desa, diharapkan Desa Pandean mampu memenuhi indikator Desa Anti Korupsi dan menjadi contoh praktik tata kelola pemerintahan desa yang baik.