Jelajah
IMG-LOGO
Tata Laksana

Hari Pertama Pendampingan Desa Anti Korupsi Bahas 5 Komponen Utama

Create By Pemerintah Desa Pandean 28 January 2026 25 Views
IMG

Pandean, 28 Januari 2026 — Pemerintah Desa Pandean mengikuti hari pertama kegiatan pendampingan Desa Anti Korupsi yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Magelang pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di Aula Merpati Desa Pandean. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa dan tim pendamping dari Inspektorat.

Pendampingan ini merupakan langkah awal dalam proses pembinaan dan evaluasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Pembahasan 5 Komponen Desa Anti Korupsi

Pada hari pertama, tim pendamping memfokuskan pembahasan pada 5 komponen utama Desa Anti Korupsi, yaitu:

  1. Tata laksana pemerintahan desa

  2. Penguatan pengawasan

  3. Pengelolaan keuangan desa

  4. Transparansi dan keterbukaan informasi publik

  5. Kualitas pelayanan publik

Kelima komponen tersebut dibahas secara mendalam, termasuk kelengkapan administrasi, sistem pengendalian internal, serta mekanisme pelayanan kepada masyarakat.

Evaluasi dan Arahan Perbaikan

Selain pemaparan materi, dilakukan evaluasi terhadap dokumen dan sistem yang telah diterapkan di Desa Pandean. Tim dari Inspektorat memberikan arahan teknis terkait hal-hal yang perlu dilengkapi maupun ditingkatkan agar sesuai dengan standar penilaian Desa Anti Korupsi.

Perangkat desa mengikuti kegiatan dengan aktif dan menyampaikan berbagai klarifikasi serta komitmen untuk melakukan perbaikan yang diperlukan.

Komitmen Menuju Desa Berintegritas

 

Melalui pendampingan hari pertama ini, Pemerintah Desa Pandean menegaskan keseriusannya dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan profesional. Diharapkan dengan pemenuhan 5 komponen tersebut, Desa Pandean dapat semakin siap dalam proses penilaian dan menjadi desa yang dipercaya masyarakat dalam pengelolaan pemerintahan serta keuangan desa.