Jelajah
IMG-LOGO
Tata Laksana

Hari Terakhir Pendampingan, Inspektorat Berfokus pada Partisipasi dan Kearifan Lokal

Create By Pemerintah Desa Pandean 03 February 2026 24 Views
IMG

Pandean, 3 Februari 2026 – Pemerintah Desa Pandean mengikuti kegiatan pendampingan Desa Anti Korupsi hari kelima sekaligus hari terakhir bersama Inspektorat Kabupaten Magelang. Kegiatan yang berlangsung di Aula Merpati Pandean ini memfokuskan pembahasan pada Komponen ke-4 dan ke-5, yaitu Partisipasi Masyarakat dan Kearifan Lokal.

Pendampingan ini menjadi tahap akhir dari rangkaian evaluasi dan penguatan tata kelola pemerintahan desa yang telah dilaksanakan selama beberapa hari sebelumnya.


Penguatan Partisipasi Masyarakat (Komponen 4)

Pada komponen keempat, tim Inspektorat menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan desa.

Beberapa poin yang dibahas meliputi:

  • Optimalisasi musyawarah desa sebagai forum pengambilan keputusan.

  • Keterbukaan informasi publik terkait anggaran dan program desa.

  • Penyediaan kanal pengaduan dan aspirasi masyarakat.

  • Pelibatan lembaga desa dan kelompok masyarakat dalam pengawasan kegiatan.

Disampaikan bahwa partisipasi masyarakat merupakan salah satu pilar utama pencegahan korupsi, karena transparansi dan keterlibatan publik akan mempersempit ruang terjadinya penyimpangan.


Penguatan Kearifan Lokal (Komponen 5)

Pada komponen kelima, pembahasan diarahkan pada pemanfaatan nilai-nilai kearifan lokal sebagai fondasi budaya antikorupsi. Desa Pandean didorong untuk:

  • Menghidupkan kembali nilai gotong royong dalam setiap kegiatan pembangunan.

  • Menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab melalui kegiatan sosial dan keagamaan.

  • Mengintegrasikan budaya lokal (seperti, Saparan, Nyadran, Kesenian Warok dll) dalam edukasi integritas kepada masyarakat.

Kearifan lokal dinilai sebagai kekuatan sosial yang mampu membentuk karakter aparatur dan masyarakat dalam menjaga integritas serta kebersamaan.


Evaluasi dan Penegasan Komitmen

Sebagai penutup rangkaian pendampingan, dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap lima komponen Desa Anti Korupsi. Pemerintah Desa Pandean bersama seluruh unsur kelembagaan menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, memperluas partisipasi masyarakat, serta menjaga nilai-nilai budaya lokal sebagai benteng moral.

 

Dengan berakhirnya pendampingan hari kelima ini, Desa Pandean diharapkan semakin siap menjadi desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berintegritas dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.