Realisasikan Hak Aparatur, Pemdes Pandean Serahkan Tunjangan dan THR kepada BPD
PANDEAN – Pemerintah Desa Pandean kembali menunjukkan komitmennya dalam tertib administrasi dan kesejahteraan aparatur desa. Pada hari Jumat, 21 Maret 2025, bertempat di ruang kerja Kantor Desa Pandean, telah dilaksanakan agenda penyerahan Tunjangan dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pandean.
Acara penyerahan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Desa Pandean, Bapak Purnomo, dan dihadiri oleh jajaran anggota BPD.
Bentuk Apresiasi Atas Kinerja BPD
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi pemerintah desa atas kinerja BPD yang selama ini telah menjadi mitra strategis dalam pengawasan dan pembangunan desa. Bapak Purnomo menyampaikan bahwa penyaluran tunjangan ini merupakan pemenuhan hak yang diharapkan dapat menambah semangat kerja anggota BPD.

Sinergi Menjelang Hari Raya
Suasana penyerahan berlangsung sederhana namun penuh kehangatan. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Sekdes juga menyisipkan pesan mengenai pentingnya menjaga kondusivitas desa menjelang perayaan Hari Raya.
Beberapa poin penting yang mengemuka dalam pertemuan singkat tersebut antara lain:
Penyerahan tunjangan ini diharapkan dapat membantu kebutuhan anggota BPD dalam menyambut hari raya, sekaligus mempererat hubungan profesional yang harmonis antara eksekutif dan legislatif di tingkat desa.