Pandean, 4 Mei 2026 – Pemerintah Desa Pandean menggelar rapat koordinasi bersama unsur lembaga desa di Aula Rajawali, Desa Pandean, pada Senin (4/5/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran kelembagaan desa dalam mendukung implementasi Program Desa Anti Korupsi melalui sinergi, partisipasi, dan penguatan nilai-nilai integritas.
Rapat koordinasi dihadiri oleh perangkat desa, serta perwakilan berbagai lembaga desa. Pertemuan ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi mengenai pentingnya keterlibatan seluruh elemen desa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Dalam arahannya, Pemerintah Desa menegaskan bahwa keberhasilan Program Desa Anti Korupsi tidak hanya bergantung pada aparatur pemerintah desa, tetapi juga memerlukan dukungan aktif dari seluruh lembaga desa. Setiap lembaga memiliki peran strategis dalam mengedukasi masyarakat, mendorong partisipasi publik, memperkuat pengawasan sosial, serta menjadi teladan dalam penerapan nilai-nilai integritas di lingkungan masing-masing.
Rapat juga membahas berbagai langkah penguatan kelembagaan, di antaranya peningkatan koordinasi antar lembaga desa, optimalisasi peran dalam mendukung keterbukaan informasi publik, peningkatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta pembentukan budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, dan profesionalisme.
Selain itu, peserta rapat diajak untuk mengimplementasikan 9 Nilai Anti Korupsi, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil, sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan kehidupan bermasyarakat. Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi fondasi dalam membangun budaya antikorupsi yang dimulai dari lingkungan desa.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Desa Pandean bersama seluruh lembaga desa berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung terwujudnya Desa Anti Korupsi. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mendorong pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Dengan semangat kebersamaan dan integritas, Desa Pandean terus berupaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik sebagai wujud pelayanan terbaik kepada masyarakat dan langkah nyata menuju desa yang bersih dari praktik korupsi.