Desa Pandean – Pemerintah Desa Pandean melaksanakan penyerahan tunjangan kepada anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bentuk apresiasi atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Pandean beserta perangkat desa dan anggota BPD.
Pemberian tunjangan tersebut dimaksudkan untuk menunjang kinerja BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan, perumusan kebijakan desa, serta penyaluran aspirasi masyarakat. Pemerintah desa menilai peran BPD sangat penting sebagai mitra strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Melalui penyerahan tunjangan ini, diharapkan anggota BPD semakin termotivasi untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab, sehingga dapat berkontribusi secara optimal dalam pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat Desa Pandean.