Desa Pandean, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang — Pemerintah Desa Pandean, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda Pemanfaatan Air Bersih pada tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Rajawali Kantor Desa Pandean dan dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), masyarakat, serta perwakilan warga desa.
Musyawarah desa ini bertujuan untuk membahas pengelolaan dan pemanfaatan sumber air bersih agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara merata, efektif dan berkelanjutan. Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dikelola dengan perencanaan yang matang. Dalam kegiatan tersebut, pemerintah desa menyampaikan kondisi eksisting sumber air bersih, permasalahan yang dihadapi, serta rencana tindak lanjut dalam pengelolaannya.
Selain pemaparan materi, musyawarah juga diisi dengan sesi diskusi dan penyampaian aspirasi dari masyarakat. Berbagai masukan dan usulan yang disampaikan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan bersama terkait pengelolaan air bersih di Desa Pandean.
Hasil dari Musyawarah Desa ini diharapkan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan dan perencanaan desa terkait pengelolaan air bersih, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kelestarian sumber daya air demi kesejahteraan masyarakat Desa Pandean.