.Desa Pandean – Pemerintah Desa Pandean melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2024 sebagai bagian dari proses perencanaan dan penyesuaian keuangan desa. Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.
Musdes ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024 yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan terkini desa. Dalam musyawarah tersebut dibahas berbagai perubahan, baik pada sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan desa, agar pelaksanaan program dan kegiatan desa tetap berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam forum musyawarah, peserta secara aktif memberikan masukan dan saran terhadap rancangan APBDes Perubahan. Pemerintah Desa menegaskan bahwa proses penyusunan APBDes dilakukan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat desa.
Melalui Musyawarah Desa Penyusunan APBDes Perubahan Tahun 2024 ini, diharapkan tercapai kesepakatan bersama yang dapat mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Desa Pandean hingga akhir tahun anggaran.