Jelajah
IMG-LOGO
Tata Laksana

Hari Ketiga Pendampingan Desa Anti Korupsi Fokus pada Kualitas Layanan Publik

Create By Pemerintah Desa Pandean 02 February 2026 24 Views
IMG

Pandean, 2 Februari 2026 – Pemerintah Desa Pandean kembali melaksanakan kegiatan Pendampingan Desa Anti Korupsi hari keempat bersama Inspektorat Kabupaten Magelang. Kegiatan ini berlangsung di Aula Merpati Pandean.

Pada hari keempat ini, pendampingan difokuskan pada Komponen ke-3, yaitu Kualitas Layanan Publik. Fokus tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Penguatan Standar Pelayanan Publik

Tim dari Inspektorat Kabupaten Magelang memberikan arahan dan evaluasi terhadap sistem pelayanan yang telah berjalan di Desa Pandean. Beberapa poin utama yang menjadi pembahasan antara lain:

  • Penyusunan dan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan.

  • Kejelasan alur dan waktu pelayanan administrasi.

  • Transparansi biaya layanan (jika ada).

  • Penyediaan media pengaduan masyarakat.

  • Peningkatan sikap ramah, responsif, dan profesional aparatur desa.

Dalam pemaparannya, tim pendamping menekankan bahwa kualitas layanan publik menjadi indikator utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Pelayanan yang terbuka dan mudah diakses akan meminimalkan potensi penyimpangan serta praktik gratifikasi.

Evaluasi dan Simulasi Pelayanan

Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan simulasi pelayanan administrasi desa. Perangkat desa diminta mempraktikkan alur pelayanan, mulai dari penerimaan berkas, verifikasi, hingga penerbitan dokumen.

Melalui simulasi tersebut, tim Inspektorat memberikan masukan terkait efisiensi waktu, kelengkapan informasi pada papan pelayanan, serta pentingnya publikasi standar layanan di ruang terbuka yang mudah dibaca masyarakat.

Komitmen Menuju Desa Berintegritas

Pendampingan hari keempat ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan Desa Pandean sebagai desa yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan prima. Pemerintah desa berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dengan melakukan perbaikan administrasi, pembaruan SOP, serta peningkatan kapasitas aparatur.

 

Dengan fokus pada kualitas layanan publik, diharapkan Desa Pandean mampu memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan bebas pungutan liar, sehingga cita-cita menjadi Desa Anti Korupsi dapat terwujud secara berkelanjutan.