Pandean, 3 Februari 2026 – Pemerintah Desa Pandean menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perangkat Desa di Aula Merpati Pandean dalam rangka penyampaian hasil pendampingan Desa Anti Korupsi hari kelima (terakhir) oleh Inspektorat Kabupaten Magelang.
Rakor ini menjadi forum internal untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dan arahan yang telah diberikan, khususnya pada Komponen ke-4 (Partisipasi Masyarakat) dan Komponen ke-5 (Kearifan Lokal).
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam pencegahan korupsi di tingkat desa. Beberapa poin hasil pendampingan yang dibahas meliputi:
Optimalisasi musyawarah desa sebagai ruang pengambilan keputusan yang terbuka dan partisipatif.
Peningkatan transparansi informasi anggaran dan kegiatan desa.
Penguatan kanal pengaduan dan aspirasi masyarakat.
Pelibatan aktif lembaga desa dan kelompok masyarakat dalam pengawasan program.
Perangkat desa sepakat untuk memperluas publikasi informasi melalui papan pengumuman dan media informasi desa guna meningkatkan keterbukaan.
Pada komponen kelima, Inspektorat menekankan pentingnya menguatkan nilai-nilai kearifan lokal sebagai fondasi budaya antikorupsi. Dalam rakor dibahas beberapa langkah konkret, antara lain:
Menghidupkan kembali budaya gotong royong dalam kegiatan pembangunan desa.
Menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab dalam setiap pelayanan.
Mengintegrasikan pesan-pesan integritas dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan (seperti, pengajian, pentas kesenian, saparan dst)
Kearifan lokal dinilai sebagai kekuatan moral yang mampu membentuk karakter aparatur desa sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Rakor ditutup dengan penyusunan rencana tindak lanjut atas hasil pendampingan. Pemerintah Desa Pandean berkomitmen untuk:
Memperkuat partisipasi masyarakat secara berkelanjutan.
Menjaga keterbukaan informasi publik.
Mengimplementasikan nilai-nilai kearifan lokal dalam tata kelola pemerintahan.
Melalui rakor ini, Desa Pandean menegaskan kesiapan untuk terus melangkah sebagai desa yang transparan, partisipatif, dan berintegritas, sejalan dengan hasil pendampingan yang telah dilaksanakan hingga hari terakhir.